Slot Iklan Header

Ukuran direkomendasikan: 728x90 atau 970x90

Slot Iklan Atas Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif
Oknum Kades di Dairi Dituding Kuasai Tiga Bisnis Ilegal, Warga Minta Kapolri Turun Tangan
Dairi

Oknum Kades di Dairi Dituding Kuasai Tiga Bisnis Ilegal, Warga Minta Kapolri Turun Tangan

Slot Iklan Atas Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

 


DAIRI,  – Tuduhan serius dialamatkan kepada seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial BT di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pejabat publik tersebut dilaporkan oleh warga karena diduga menjadi 'cukong' utama yang mengendalikan beragam bisnis ilegal, mulai dari judi dadu dan Toto Gelap (Togel), pembalakan liar (ilegal logging), hingga galian C tanpa izin.

Leluasanya dugaan praktik ilegal ini membuat warga mendesak adanya tindakan tegas dari pimpinan tertinggi Polri.

Warga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu Hermawan, serta Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

"Oknum BT ini diduga menguasai daerah Tanah Pinem, Gunung Sitember, dan Tigalingga, untuk usaha judi dadu, togel, cukong kayu, dan usaha galian C tanpa izin dengan bebas beroperasi," kata Sennang Berampu, seorang warga Kabupaten Dairi, kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (21/10/2025).

Dugaan 'Beking' dan Kejanggalan Penangkapan

Menurut Sennang, keleluasaan operasi Kades BT memunculkan kecurigaan besar di kalangan masyarakat. Ia menduga keberanian BT menjalankan bisnis yang ditengarai ilegal ini karena adanya 'beking' dari oknum aparat penegak hukum (APH) tertentu, sehingga terkesan kebal hukum.

Kecurigaan ini diperkuat oleh informasi adanya penangkapan sejumlah terduga pelaku judi dadu di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, pada Jumat malam (4/10/2025). Namun, para terduga pelaku dilaporkan telah dilepaskan kembali pada keesokan harinya, Sabtu (5/10/2025). (Catatan: Tanggal diubah dari "Sabtu 4/10" menjadi "Sabtu 5/10" untuk konsistensi kronologi).

"Ada sekitar 11 orang ditangkap tadi malam, bermain judi dadu di Kuta Bunga. Tapi informasi yang kami dapat, sudah dilepas tadi," ujar seorang sumber layak percaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan membantah informasi tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan bukan terkait kasus judi dadu.

Meskipun demikian, perbedaan keterangan ini justru semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan warga terkait komitmen pemberantasan judi di wilayah tersebut.

Laporan ke Bupati Dairi

Sennang Berampu mengaku telah melaporkan informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal oknum Kades BT ini kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga, melalui pesan WhatsApp. Ia berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

"Perkara ini sudah saya sampaikan ke bupati lewat WhatsApp tadi malam. Sebagai masyarakat, kita hanya menginformasikan dan selanjutnya itu tugas pemerintah dan APH. Dan jawaban bupati, harus A1 untuk bahan mengecek," jelas Sennang, menirukan jawaban Bupati.

Sennang menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan kepada media ini juga telah ia unggah di akun Facebook pribadinya sebagai bentuk keterbukaan.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kades BT melalui sambungan telepon seluler masih terus dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan.

(Redaksi)

Bagikan Artikel Ini:

Slot Iklan Bawah Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

Slot Iklan Bawah Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif