BANDAR LAMPUNG – Seorang perempuan berinisial Windi (28) asal Lampung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah nekat memotong alat kelamin kekasihnya, KA (34), menggunakan pisau cutter. Aksi mengerikan ini dipicu oleh rasa sakit hati mendalam akibat perselingkuhan dan rencana pernikahan korban dengan wanita lain.
Penganiayaan di Lapangan Baruna
Peristiwa penganiayaan sadis ini terjadi di area Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda P. Marpaung, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pelaku dan korban hendak berhubungan intim. Di tengah momen tersebut, Windi yang menyimpan amarah dan sakit hati lantaran korban akan menikahi perempuan lain, secara tiba-tiba melancarkan aksinya.
"Saat momen itu terjadi, pelaku yang kesal dan sakit hati karena korban akan menikah dengan wanita lain, tiba-tiba memotong alat kelamin korban dengan pisau cutter," ujar Ipda P. Marpaung.
Usai melukai korban hingga terluka parah, pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau cutter tidak jauh dari lokasi. Korban yang terluka parah segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Motif Pelaku: Sakit Hati Akibat Perselingkuhan
Dalam pemeriksaan, Windi mengaku perbuatannya didasari rasa sakit hati. Hubungan asmara yang mereka jalin sejak tahun 2019, sebelum korban menikah, dipenuhi perselingkuhan yang dilakukan oleh KA.
"Saya pacaran sejak tahun 2019 sebelum dia (korban) nikah. Selama sama dia banyak sakit hatinya, banyak tersiksa batinnya, sudah ada saya tapi masih main sana-sini, selalu dibohongin, selalu diselingkuhi masih jajan sama wanita lain, gimana saya nggak sakit hati," ungkap Windi.
Pelaku bahkan mengaku sempat merasa puas setelah melukai mantan kekasihnya itu, meskipun ia sedikit menyesal. "Sedikit menyesal tapi saya puas," katanya. Windi juga mengakui bahwa aksinya dilakukan secara terencana. Ia membeli pisau cutter sehari sebelum bertemu dengan korban dengan niat melukai agar korban tidak bisa lagi berhubungan dengan wanita lain.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah sempat buron selama sehari, Windi Sintia berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panjang di kediamannya di Bumi Waras, Bandar Lampung.
Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk pisau cutter yang digunakan untuk melukai korban, serta celana korban yang berlumuran darah. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Panjang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Penulis redaksi 🖋️
