Slot Iklan Header

Ukuran direkomendasikan: 728x90 atau 970x90

Slot Iklan Atas Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif
Mediasi Polsek Tigapanah Selesaikan Kasus Pelemparan Mobil, Empat Pelaku Anak di Bawah Umur Berdamai dengan Korban di Karo
hukum

Mediasi Polsek Tigapanah Selesaikan Kasus Pelemparan Mobil, Empat Pelaku Anak di Bawah Umur Berdamai dengan Korban di Karo

Slot Iklan Atas Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

 



KABANJAHE, KARO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tigapanah berhasil mengamankan dan memediasi kasus pelemparan batu terhadap lima unit mobil pribadi yang melintas di Jalan Tigapanah–Merek, tepatnya di sekitar Desa Ergaji, Kecamatan Merek, pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.


Dalam waktu singkat, tim Unit Reskrim Polsek Tigapanah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku yang kesemuanya merupakan anak di bawah umur dan warga Desa Ergaji.


Penyelesaian Lewat Mediasi


Untuk menangani kasus ini, Polsek Tigapanah memilih jalur restorative justice (keadilan restoratif) melalui mediasi. Kanit Reskrim Polsek Tigapanah segera menghubungi para korban. Tiga perwakilan pengemudi mobil, yaitu M. Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu, dan Hendra Silalahi, hadir di Mapolsek Tigapanah untuk bertemu langsung dengan para pelaku.


Dalam proses mediasi, para pelaku yang didampingi oleh orang tua/wali mereka telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Para korban merespons positif permohonan maaf tersebut.


"Setelah melihat para pelaku dan mendengar permohonan maaf mereka, para korban menyatakan bersedia memaafkan dan tidak lagi keberatan atas perbuatan para pelaku," ujar perwakilan Polsek Tigapanah.


Hasil mediasi ini kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Damai. Para pelaku juga membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Para korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas kecepatan penanganan kasus. "Kami berterima kasih kepada Polri atas respons cepat dalam mengungkap kasus ini, sehingga kami merasa nyaman kembali melintas di wilayah hukum Polsek Tigapanah," kata salah satu korban.


Dengan penyelesaian ini, kasus pelemparan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan di Polsek Tigapanah.

Penulis redaksi 🖋️

Bagikan Artikel Ini:

Slot Iklan Bawah Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

Slot Iklan Bawah Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif